Dewan Sesalkan Penyegelan Listrik Tiga Sekolah

by admin
0 comment 3 minutes read

Aliran listrik di salah satu sekolah yang disegel PLN.(ist)

*Disdik Kalsel Janji Tuntaskan Secepatnya
Banjarmasin, BARITO – Disegelnya aliran listrik di tiga sekolah yang jadi binaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena keterlambatan pembayaran tagihan listrik, jadi sorotan DPRD Kalimantan Selatan melalui Komisi IV membidangi pendidikan, yang menyesalkan dan menyayangkan kenapa harus sampai disegel hingga menghambat proses belajar dan mengajar.
Tiga sekolah yang aliran listriknya disegel tersebut adalah SLB-C Pembina, SMA Banua dan SPP Pelaihari (SNAKMA). Informasi yang diperoleh Komisi IV DPRD Kalsel penyegelan pada Jumat kemarin. Sehingga permasalahan tersebut langsung dipertanyakan wakil rakyat saat rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel di Banjarmasin, Senin (3/2/2020).
Kepada wartawan, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin, S.Sos menyatakan pihaknya saat rapat kerja menegur keras pihak Dinas Pendidikan Kalsel atas terjadinya penyegelan aliran listrik di tiga sekolah binaan provinsi tersebut.
“Penyegelan aliran listrik di sekolah ini satu hal yang cukup memalukan bagi kita semua,” kata Lutfi.
Lufti mengungkapkan peristiwa tersebut kita ketahui setelah tiga sekolah yang disegel aliran listriknya oleh PLN itu adalah SLB-C Pembina, SMA Banua dan SPP Pelaihari (SNAKMA) sejak Jumat kemarin.
“Jumat kemarin aliran listriknya di segel oleh PLN. Ini sebuah preseden buruk buat dunia pendidikan kita di Kalsel,” kata politisi Gerindra.
Dari hasil pertemuan kita dengan pihak Disdik Kalsel, imbuhnya, kepala dinas menyatakan dalam satu atau dua hari ini diupayakan segel aliran listrik itu dibuka kembali oleh PLN.
Lutfi menegaskan dengan peristiwa penyegelan aliran listrik ini, maka menjadi catatan bagi kami di Komisi IV, yakni kami dalam waktu dekat akan meminta PLN untuk tidak memberlakukan sekolah-sekolah seperti pelanggan umum PLN lainnya.
Diingatkan Lutfi, ini kan kepentingan umum (pendidikan, red), yang seharusnya PLN itu lebih bisa mengerti, karena keterlambatan pembayaran ini bukan disengata atau tidak ingin membayar, tapi ada proses-proses keuangan di pemerintah provinsi yang belum selesai.
“Pak Kadis Pendidikan menjamin satu atau dua hari ini listrik kembali nyala di tiga sekolah tersebut,” tandasnya.
Sementara Kadisdik Kalsel Muhammad Yusuf Effendie menyatakan terjadinya penyegelan aliran listrik ini tidak hanya di tiga sekolah tersebut, tapi termasuk di bagian dinas sendiri, karena tunggakan listrik satu bulan yang totalnya Rp80 juta dan itu bukan disengaja.
Yusuf Effendie menuturkan, adanya tunggakan listrik ini karena kami belum menerima Uang Persediaan (UP), sehingga kami tidak bisa membayar tagihan listrik tersebut, sebenarnya kita ingin mencari solusinya dengan dana talangan, tapi dalam administrasi keuangan itu tidak dibenarkan.
Yusuf menambahkan, sehingga kita minta kebijakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni pak sekda dalam kapasitas beliau juga sebagai Plt Kepala Bakeuda, kita memohon dibijaksanai untuk diberikan uang persediaan, alhamdullilah sudah mendapat persetujuan beliau.
“Insyaallah dalam satu atau dua hari ini kita selesaikan
sehingga persoalan itu bisa diatasi,” janjinya.
Yusuf mengungkapkan, sebenarnya kita sudah melobi PLN, Telkom dan PDAM bahwa keterlambatan pembayaran tagihan ini bukan faktor sengaja, tapi karena alokasi anggaran belum cair, sehingga belum dapat kita bayar, karena itu kami minta toleransi dan kebijakan, ternyata pihak Telkom bersedia karena tahu instansi pemerintah ini pasti membayar begitu juga PDAM memberi kebijakan.
“Sedangkan PLN memberi ultimatum, apabila tidak dibayar toleransinya hanya satu atau dua hari, maka disegel, sedangkan kita butuh proses mendapatkan uang persediaan tersebut,” terangnya.
Untuk tunggakan tagihan listrik sebesar Rp80 juta ini hanya satu bulan, imbuhnya, tapi penyegelan listrik ini karena berbeda manajemen, kalau yang dulu ada kebijakan, sementara kebijakan sekarang berbeda, meski kita sudah melakukan lobi minta dibedakan antara swasta pribadi dan instansi pemerintah.
“Insyaallah dalam waktu segera diselesaikan,” janjinya.

penulis : sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment