Dewan Pertanyakan Isu ‘Jual Beli’ Kamar di RSUD Ulin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), turut dipertanyakan terkait isu-isu yang merebak dugaan terjadi jual beli kamar bagi pasien yang datang untuk rawat inap.

Dugaan jual beli kamar yang ditengarai ulah para oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Modusnya, saat pasien ingin rawat inap dan mencari kamar, maka kamar yang ada di rumah sakit milik pemerintah provinsi ini dinyatakan penuh, namun bila pasien atau keluarga pasien memberi imbalan sejumlah uang, kamar yang diinginkan pun tersedia.

“Dugaan praktek-praktek jual beli kamar ini masih berlaku,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel,  HM Lutfi Saifuddin usai memimpin rapat kepada wartawan, Senin (2/12) di Banjarmasin.

Informasi ini kerap diterima di Komisi IV membidangi kesehatan ini, lanjutnya, bahkan tak hanya masyarakat umum yang mengalami, mereka anggota dewan juga mengalami.

“Saat ada keluarga kita masuk rumah sakit, modusnya kamar dinyatakan penuh, tapi setelah membayar sejumlah uang, antara 50 ribu rupiah hingga 100 ribu rupiah, maka kamar pun tersedia,” bebernya.

Praktek dugaan jual beli kamar di rumah sakit ini jelas sangat merugikan para pasien yang rawat inap, lanjutnya, sehingga kami di Komisi IV DPRD Kalsel ini meminta pihak manajemen rumah sakit agar bertindak tegas.

“Ini diduga dilakukan oleh oknum, kami minta pihak rumah sakit lebih tegas terhadap oknum ini, kalau perlu sampai pemecatan,” pintanya.

Sementara itu Direktur Utama RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj Suciati menepis adanya jual beli kamar itu di rumah sakit yang dipimpinnya, kalau pun itu ada dilakukan para makelar bukan karyawan rumah sakit.

“Kami tidak ada niat memperjualbelikan kamar di rumah sakit ini kepada para pasien yang datang,” tegas Suciati.

Namun, ia mensinyalir ulah tak bertanggung jawab itu dilakukan para makelar yang tidak ada kerjaan, tapi ikut nimbrung di rumah sakit untuk mencari keuntungan.

“Ini mungkin ulah para makelar, kalau terbukti maka ditindak pihak kepolisian,” tandasnya.

Lanjutnya, ini bukan dari petugas rumah sakit, kalau pun ada orang dalam misalnya terlibat, maka akan dapat sanksi berupa teguran pertama, kedua dan ketiga.

Suci pun menuturkan, kalau selama ini kesannya kamar selalu penuh, itu ada kemungkinan kurang aktifnya petugas rumah sakit memberikan informasi kalau sebenarnya kamar yang tadinya ditempat oleh pasien, ternyata pasiennya sudah keluar dari kamar tersebut.

“Karena itu kami akan terus perbaiki dan tingkatkan kinerja pelayanan rumah sakit kepada masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment