Dewan Kaget, Penjual Narkotika Lebih Banyak dari Pengguna

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Rapat dengar pendapat antara pihak Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dengan Komisi I DPRD Kalimantan Selatan membidangi hukum, ada hal menarik yang jadi sorotan wakil rakyat. Salah satunya terkait data yang disampaikan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalsel Agus Toyib, Bc.IP, SH, MH, yakni data penyalahgunaan narkotika.

Dari data tersebut mereka yang tersandung kasus narkotika dan menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), ternyata didominasi para Bandar atau pengedar, yang jumlahnya lebih banyak daripada jumlah pengguna narkotika.

Berdasarkan data Kanwil Hukum dan HAM Kalsel, untuk bandar atau pengedar narkotika dari tahun 2016 sebanyak 2.692 orang, tahun 2017 sebanyak 3.855 orang, tahun 2018 sebanyak 4.289 dan sampai dengan 12 Desember 2019 sebanyak 5.299. Sedangkan data pengguna narkotika dari tahun 2016 sebanyak 1.067 orang, di tahun 2017 sebanyak 771, di tahun 2018 sebanyak 1.024 dan sampai dengan 12 Desember 2019 sebanyak 1.260 orang.

Data tersebut kemudian jadi sorotan anggota Komisi I DPRD Kalsel H Hasanuddin Murah, yang mempertanyakan jomplangnya jumlah bandar atau pengedar narkotika lebih besar menghuni Lapas ketimbang jumlah penggunanya.

Kepada wartawan, Hasanuddin Murad mengatakan, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalsel terkait persoalan narkotika di Kalsel, maka dari data yang ada mengagetkan, karena dari data ini kalau kita lihat jumlah orang yang ada di Lapas itu terkait kasus narkotika, itu lebih banyak bandar atau pengedar daripada pengguna, yang mereka masuk di Lapas itu.

“Data ini mengagetkan kita,” ujar Hasan sapaan karib mantan Bupati Barito Kuala dua periode ini, Rabu (22/1) kemarin di Banjarmasin.

Hasan menambahkan, artinya dalam proses hukum selama ini yang terjadi di Kalsel ini begitu banyaknya bandar atau pengedar, sementara itu malah penggunanya sedikit.

“Ini menurut saya agak aneh juga dan perlu dipertanyakan kenapa ini bisa terjadi,” katanya.

Politisi Golkar ini menyatakan prihatin dengan Kalsel, kog bandar atau pengedarnya yang banyak, sementara penggunanya sedikit, seharusnya sebaliknya, tapi syukur alhamdullilah dari data yang ada ini kalau memang seperti ini.

“Data yang disampaikan Kanwil Hukum dan HAM Kalsel ini perlu dikaji lebih jauh dan lebih dalam,” sarannya.

Kenapa ? Alasannya, imbuh Hasan, ada satu pertanyaan besar juga bagi kita jangan-jangan ini yang terjadi dalam proses penanganan hukumnya dari sisi konstruksi hukumnya, ketika mereka ini diajukan ke pengadilan, penggunaan pasal ini barang kali ada yang kurang tepat sehingga terjadi seperti ini.

“Saya bisa menganalisa, dari data ini konstan dari 2016 kemudian di 2017 itu lebih banyak bandar atau pengedar, prosentasenya 100 persen daripada pengguna narkotika,” ujarnya.

Sehingga muncul pertanyaan, lanjutnya, apakah karena orang itu (pengguna, red) saat ditangkap beli narkotikanya dalam jumlah banyak atau kategori barbuknya lebih dari beberapa gram, lalu orang itu dikatakan pengedar sehingga membuat data ini sedikit jomblang.

“Saya melihat ada konstruksi hukum yang belum tepat dalam penerapan terhadap mereka yang tersandung kasus narkotika ini, ya mungkin kita tidak tahu apakah memang antara bandar, pengedar dengan pengguna itu bisa dijadikan semacam transaksi,” terangnya.

Karena itu diharapkannya selayaknya, sebaiknya kalau yang sedikit-sedikit saja (barbuk, red) kenapa tidak kita rehabilitasi saja agar tidak penuhnya Lapasnya.

Kalau analisa saya, tukasnya, bila pengguna narkotika itu sudah kecanduan, itu sama seperti kita kecanduan obat, barangkali bagi orang yang penyakitan secara permanen, maka perlu obat setiap saat, sama halnya kecanduan narkotika perlu stok yang banyak, tapi mungkin saat transaksi itu ketangkap dengan jumlah yang banyak lalu dikategorikan pengedar, sehingga terjadilah data yang seperti ini.

Hasan pun berharap pimpinan dewan bersama pimpinan komisi untuk duduk bersama dengan pihak-pihak terkait kembali membahas permasalahan ini.

“Mudah-mudahan ada upaya pimpinan ke arah sana,” harapnya.

Sementara itu Kakanwil Hukum dan HAM Kalsel Agus Toyid mengungkapkan warga binaan yang ada di Lapas ini didominasi kasus narkotika, kemudian kasus pidana umum serta kasus korupsi.

Data dari Kanwil Hukum dan HAM Kalsel, untuk kasus narkotika sebanyak 6.397 (67,4 persen), kemudian kasus pidana umum sebanyak 3.004 (32 persen) dan kasus korupsi  sebanyak 89 (0.9 persen).

“Angka narkoba kita sangat tinggi, itu yang mendominasi disemua Lapas kita, makanya ada wacana akan dibangunkan lagi Lapas Narkotika, karena 67,4 persen itu kasus narkotika,” terangnya.

Penulis: Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment