Dari 2271 Napi, hanya 471 yang Bisa Mencoblos di Lapas Teluk Dalam

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 471 nara pidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin memberikan suara di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS), Senin (9/12/2020).
Satu persatu warga binaan disebut namanya oleh petugas untuk datang ke TPS yang ditentukan. Sayangnya sebanyak 1.800 binaan tidak dapat menyoblos, karena tak penuhi syarat, salah satunya tak punya KTP.

Kepala Lapas Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Banjarmasin, Porman Siregar mengatakan, dari sebanyak 2.271 warga binaan yang ada, ironisnya 1.800 warga binaan yang tak penuhi syarat hak suara.

“Di sini kita pastikan tak ada tekanan kepada warga binaan untuk menentukan pilihannya. Kepada mereka silakan menggunakan hati nurani mereka saat menyoblos,” sebutnya.

Salah satu warga binaan bernama Rizal mengatakan persiapan Pilkada di dalam Lapas kali ini menurutnya lebih baik dari pada saat Pilpres lalu. Mungkin karena bukan pemilihan legislatif yang cukup repot pelaksanaannya.

Makanya dia menyayangkan kurangnya informasi yang diterima warga binaan terkait Paslon yang akan dipilih. Lantaran tidak ada spanduk di dalam LP tersebut.

“Saya sudah dua kali nyoblos di Lapas. Pencoblosan kali ini jauh lebih baik, namun menurut saya i informasi terkait Paslon masih kurang,”terang Rizal.

Petugas TPS yang berjaga mengatakan meski telah selesai lebih awal, namun penghitungan suara baru akan dimulai pukul 12.00 Wita secara serentak. Karena ak terlalu banyak DPT hingga beberapa TPS mereka baru menyelesaikan pencoblosan pukul 10.30 Wita.

Kalapas mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang tatacara pencoblosan dengan menggunakan alat peraga. Termasuk 3M dari aturan Protokol Kesehatan, mulai daru Mencuci tangan pakai sabun, Pakai Masker, jaga jarak atau hindari Kerumunan.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment