Dana Pusat Rp8,54 Triliun Dibagikan

by admin
0 comment 4 minutes read


Banjarmasin, BARITO
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor membagikan daftar isin pelaksanaan anggaran (DIPA) dan penyerahan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta pagu daftar pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2019, Kamis (20/20) di Mahligai Pancasila.
Khusus belanja negara dalam APBN 2019 untuk Kalsel mencapai Rp8,54 triliun yang terdiri dari, dana melalui kementerian/lembaga sebanyak 562 DIPA sebesar Rp8,54 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp19,54 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Kementerian Keuangan,
Usdek Rahyono menyebutkan, Undang Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN tahun 2019 telah ditetapkan, setelah melalui rangkaian proses perencanaan penganggaran, dengan DPR selanjutnya siklus pengelolaan APBN tahun 2019 berlanjut ke tahap pelaksanaan, yang dimulai dengan penyerahan DIPA dan penyerahan alokasi TKDD.
Di tingkat pusat, Presiden telah menyerahkan kepada para Menteri, Pimpinan Lembaga dan Gubernur seluruh Indonesia pada tanggal 11 Desermber 2018 yang lalu.
Gubernur menyerahkan DIPA Tahun
Anggaran 2019 dan Alokasi TKDD secara simbolis kepada 11 KPA Satker dan alokasi TKDD kepada seluruh Bupati/Walikota Penyerahan yang dilaksanakan di
Gedung Mahligai Pancasila tersebut diberikan kepada Kementerian/Lembaga (K/IL) yang merepresentasikan fokus pembangunan pada 2019, dan mempertimbangkan kinerja pelaksanaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban dan pembahasan, baik internal Pemerintah maupun lainnya.
Pemerintah dan Alokasi TKDD, sebagai dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. DIPA diserahkan kepada para pimpinan Instansi selaku Kuasa Pengguna Anggaran, sedangkan Alokasi TKDD diserahkan kepada para bupati/walikota Penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun
anggaran 2019 dilaksanakan dengan harapan agar program dan kegiatan 2019 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat
APBN 2019 mengambil tema “APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan (Investasi) Sumber Daya Manusia Di tahun 2019.
Mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi Belanja negara yang produktif akan diarahkan untuk mendorong peringkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan program perlindungan sosial, penyelesaian pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan melalui K/L sebanyak 562 DIPA sebesar Rp8,54 triliun, diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program-program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan.
Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalsel sebesar Rp19,54 triliun diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antardaerah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, di tahun ini juga terus dilakukan penguatan pelaksanaan Transfer ke Daerah dan dana desa diantaranya melalui percepatan penyelesaian kurang bayar DBH,
pengalokasian DAU bersifat final untuk meningkatkan kepastian sumber
pendanaan APBD, pengalokasian Dana BOS berbasis kinerja, dan melanjutkan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang berbasis kinerja penyerapan dan capaian output
Di acara penyerahan tersebut, Gubernur memberikan arahan kepada Bupati Walikota dan Pimpinan Instansi dalam melaksanakan berbagai program Pemenntah tahun 2019 Seluruh aparatur Pemerintah agar dapat menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan, serta mensejahterakan rakyat
Selanjutnya, Bupati/Walikota dan Pimpinan Instansi diminta untuk mempersiapkan program-program pembangunan tahun 2019 dengan baik agar dapat berjalan efektif sejak awal Januari 2019 dan memberikan manfaat
seluas-luasnya pada masyarakat.
Untuk itu, agar dapat dilakukan persiapan lelang lebih awal, memastikan agar alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan utama, yang langsung dirasakan masyarakat, dan melakukan pembatasan dan penghematan belanja-belanja pendukung seperti biaya rapat, perjalanan dinas, dan honorarium
Selanjutnya melakukan pemantauan efektifitas kegiatan dan anggaran secara berkala (bulanan atau triwulanan) untuk meyakini semua program K/L dan
Pemerintah Daerah berjalan maksimal, dan terus melakukan perbaikarn.
Menghilangkan penyalahgunaan anggaran, baik dalam bentuk pemborosan,mark-up, maupun perbuatan menyimpang lainnya. Untuk itu, Pimpinan instansi harus ikut serta dalam melakukan pengawasan, serta
mengoptimalkan dukungan aparat pengawas intern di masing-masing K/L dan Pemerintah Daerah
Juga diminta memperbaiki koordinasi dan sinergi baik antar Kementerian, antar Pemerintah Daerah, maupun antara pusat dan daerah untuk bisa mengefisienkan dan
mengefektifkan pencapaian output kegiatan pembangunan.
Melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada publik mengenai kegiatan,
anggaran, dan hasil-hasil output yang dicapai, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai program kerja
Pemerintah dan hasilnya
Diserahkannya DIPA dan Alokasi TKDD tahun 2019, diharapkan para Bupati/Walikota dan Para Pimpinan Instansi dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk dapat menindaklanjuti arahan Gubernur untuk melaksanakan APBN/APBD tahun 2019 secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Hal itu dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan di daerah Kalsel. slm

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment