Dalam Mobil, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan, Abdul Haris mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Selasa (19/2), meresmikan pelayanan Samsat Drive Thru di UPPD/Samsat Banjarmasin 2 Kayutangi di Banjarmasin.  Peresmian di halaman Samsat UPPD Banjarmasin 2 itu sekaligus penyerahan 17 unir sepeda motor untuk 13 kabupate/kota dan dilanjutkan rapat koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Kalsel.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Aminuddin Latif mengatakan, melalui pelayanan ini, penggunana layanan atau masyarakat dapat melakukan proses pembayaran tahunan/pengesahan dengan posisi berada dikendaraannya.

Pelayanan terbaru ini ujar Aminuddin Latif, ini berlaku untuk semua subyek pajak yang berdomisili di wilayah kerja UPPD/Samsat Banjarmasin 2 Kayutangi, maupun di daerah lain di Kalsel melalui sistem online.

Keberadaan jenis pelayanan ini akan dikembangkan pada Samsat lainnya sesuai kebutuhan dan lokasi yang memadai untuk arena pelayanan. Dan pelayanan tidak saja diberikan bagi pengendara roda empat, juga roda dua.

“Samsat memberikan pelayanan seperti tempat pelayanan makanan cepat saji,” ujar saat menyampaikan laporan di hadapan Sekdaprov kalsel, Abdul Haris yang hadir meresmikan Samsat Drive Thru di UPPD/Samsat Banjarmasin 2 sekaligus penyerahan 17 unit kendaraan jemput antar untuk13 kabupaten/kota se Kalsel.

Aminuddin juga menyebutkan, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) provinsi Kalsel merupakan sumber pendanaan yang potensial terhadap siklus APBD dalam rangka mendorong kemampuan keuangan daerah (kapasitas fiskal) yang pada 2018,  menempatkan Kalsel pada posisi baik dalam hal kemandirian keuangan di tingkat nasional, bersama DKI Jakarta dan Banten.

PAD provinsi ujarnya, juga  merupakan sumber penerimaan yang sangat diharapkan pemerintah kabupaten/kota melalui transfer bai hasil pajak daerah setiap tahun. Selain itu, pada struktur APBD provinsi, tedapat sumber PAD penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yangterus mentgalami peningkatan dan kontribusi positif terhadap APBD Kalsel.

Berbagai kebijakan strategis optimalisasi pelayanan Samsat dan pendapatan daerah dilakukan, bahkan pelayanan hingga malam hari dan pelayanan hingga ke rumah subyek pajak melalui Samsat jemput antar secara gratis.

Pada kesempatan itu, Sekdaprov yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor karena berhalangan hadir, menyambut positif sinergi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Tim Pembina Samsat, jajaran Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) se Kalsel dan Ditlantas Polda setempat, atas inovasi membangun pelayanan kesamsatan yang berkualitas.

Dikatakan, sejalan dengan pembenahan sarana dan prasarana yang substansinya memberikan kenyamanan bagi masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, penyediaan pelayanan kendaraan bermotor jemput antar dan Drive Thru (layanan dikendaraan) merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah yang secara bertahap akan terus disempurnakan.

“Upaya peningkatan pelayanan harus dikembangkan dan ditingkatkan melalui kerjasama dalam satu wadah kesamsatan,” pesan gubernur.

Sinergi yang terjalin saat ini menurut gubernur, perlu terus ditingkatkan dan dimantapkan demi melahirkan pelayanan lebih prima. Karena harus disadari ujarnya, relasi pemerintah dan masyarakat  merupakan keniscayaan yang harus dibangun dan dikembangkan guna mewujudkan kondisi yang lebih baik.

“Kita semua harus berkomitmen memperjuangkan cita-cita luhur yakni terpenuhinya kebutuhan dasar pelayanan berkeadilan serta mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat,” pesan gubernur.

Pemprov Kalsel ujarnya lagi, terus berupaya meningkatkan pelayanan agar semakin mudah, cepat, tepat, aman dan transparan serta akuntabel. Karenamasyarakat mempunyaihak untuk mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya.

Dikatakan, pelayanan Samsat merupakan instrumen startegis dalam mengawal tercapainya target-target penerimaaan perpajakan seperti pendapartan Pajak Kendaraan Bermotot (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Komponen itu telah memberikan kontribusi mencapai 42,91 persen atau Rp1,2 triliun dari total penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,8 triliun. Demikian juga komponen pendapatan lain berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).slm

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment