Cegah Corona, KPPN Terapkan Pelayanan Online

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dalam rangka mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi pegawai dari risiko terpapar Coronavirus Disease (COVID-19) , Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin meniadakan pelayanan tatap muka.

Pelayanan di KPPN Banjarmasin dilaksanakan secara online terhitung sejak tanggal 23 Maret 2020.


Kepala KPPN Banjarmasin, Saritano mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat nomor S-634/WPB.19/2020  yang ditujukan kepada satuan kerja mitra KPPN Banjarmasin, bahwa mulai tanggal 23 Maret 2020 layanan melalui tatap muka/bertemu langsung di KPPN Banjarmasin untuk sementara waktu dihentikan.

“Pelayanan dilakukan secara elektronik atau online dengan mengacu pada SOP (standar operasional prosedur, red) yang telah ditetapkan. Sedangkan penerimaan dokumen melalui jasa atau kurir disediakan meja layanan yang terletak di luar kantor,” ujarnya, Senin (23/3/2020) siang.

Saritano menambahkan, untuk menjamin kelancaran penyelesaian pekerjaan yang diproses melalui aplikasi, beberapa pegawai ditugaskan melaksanakan tugas/bekerja dari rumah (WFH).

Hal ini dilakukan untuk melindungi pegawai agar tidak terpapar COVID-19.

Selain itu, juga diterapkan karantina mandiri selama 14 hari bagi pegawai yang datang dari luar daerah Banjarmasin. Selain itu, KPPN Banjarmasin juga telah melakukan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19.

Misalnya menyediakan cairan antiseptik untuk mencuci tangan, masker, sosialisasi pencegahan penularan COVID-19 dan pola hidup sehat dari tenaga medis (dokter).

Selain itu, KPPN juga sedang dalam proses berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan gedung kantor.

“Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan kita berhasil mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pegawai maupun keluarganya,” tegas Saritano.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment