Buruh Desak Presiden Terbitkan Perppu, Sindir Peran 11 Anggota DPR RI Perwakilan Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalimantan Selatan terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi( KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (KSPI) serta Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, sekaligus menuntut serta mendesak Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Aksi unjuk rasa ribuan buruh tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (22/10/2020) dengan dikawal ketat aparat kepolisian diback up TNI.

Demo buruh tersebut langsung ditemui Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Siswansyah.

Saat bertatap muka dengan Ketua DPRD Kalsel, salah satu orator demo perwakilan buruh, Sumarlan langsung meminta H Supian HK untuk memfasilitasi para buruh di Kalsel bisa bertemu dengan 11 orang anggota DPR RI perwakilan Kalsel dan 4 orang anggota DPD RI perwakilan Kalsel.

“Hari ini buruh melakukan perlawanan hanya meminta kepada Presiden agar menerbitkan Perppu sebelum 30 hari disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI,” ucap Biro Hukum KSPSI Kalsel Sumarlan.

Sumarlan mengatakan alasan para buruh mendesak keluarnya Perppu oleh Presiden, karena terkait 12 poin yang disebut sebagai Hoaks. Sumarlan menegaskan 12 Hoaks tersebut tidak pernah dijabarkan mengenai isinya secara jelas dan rinci oleh pemerintah, sehingga pihaknya menganggap ini upaya untuk melemahkan perjuangan kaum buruh.

“12 Hoaks itu sebenarnya  tidak pernah dijabarkan apa isinya, semisal pemutusan hubungan kerja hanya sebatas itu disampaikan pemerintah, tapi tidak menyampaikan isinya dari UU Omnibud Law Cipta Kerja,” jelasnya.

Sumarlan melanjutkan inilah alasan pihaknya terus berjuang untuk kepentingan kaum buruh.

Sumarlan juga menyentil keberadaan 11 orang anggota DPR RI perwakilan Kalsel di Senayan, yang saat ini sedang melaksanakan reses di daerah pemilihan agar bisa menemui para buruh di Kalsel.

“Kami sebenarnya memohon kepada 11 anggota DPR RI yang saat ini reses untuk menemui kami berdialog dan ayolah sampaikan pendapat kami,” tegasnya.

Ia pun menyindir keberadaan 11 anggota DPR RI perwakilan Kalsel ini tidak ada satupun yang duduk di Komisi IX dan faktanya 11 fraksi tidak pernah terlibat apalagi mendekat kepada pihaknya, sehingga para wakil rakyat itu tidak tahu apa keluhan kaum buruh.

Senada Ketua FSPMI Kalsel Yoyoen Indharto mengatakan pihak buruh meminta suara mereka ini didengar oleh 11 anggota DPR RI perwakilan Kalsel di Senayan dan disampaikan ke pusat.

“Kami meminta kepada 11 anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan mendengarkan suara para buruh di daerah ini dan menyampaikannya ke pemerintah pusat terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” pinta Yoyoen.

Yoyoen menegaskan perjuangan kami ini untuk kepentingan buruh dan anak cucu kita dimasa yang akan datang, karena itu kembali disuarakannya tuntutan kaum buruh yang meminta Presiden membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan mengeluarkan Perppu, kemudian pihaknya menolak upah murah serta memaksa pemerintah dan legislatif bersama-sama menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sementara itu Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menegaskan pihaknya mendukung dan mengapresiasi apa yang disampaikan Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalimantan Selatan.

“Saya sebagai Ketua DPRD Kalsel mengapresiasi apa yang disampaikan kaum buruh, kemarin kami telah menyampaikan juga dengan DPR RI dan itu adalah ranahnya kami,” imbuhnya usai menemui massa buruh yang menggelar aksi.

Supian HK juga akan membuktikan untuk mengundang 11 anggota DPR RI dari dapil Kalsel dan menghadirkan mereka dimasa reses ini.

“Kita tandatangani tuntutan sampai hari Selasa dan Rabu untuk menghadirkan anggota dewan yang masih reses. Namun jika gagal menghadirkan mereka, maka akan difasilitasi perwakilan ke pusat,” pungkasnya.

 

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment