BNNP Kalsel Sosialisasi P4GN Lingkup Pemprov

by admin
0 comment 1 minutes read
SOSIALISASI Rencana Aksi Nasional (RAN) Inpres No 6/2018 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) lingkup pemprov, kabupaten/kota, Senin (21/1) di Banjarbaru. (fotoist/brt)

Banjarbaru, BARITO – Badan Narkotika Nasional (BNN)  Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mensosialisasikan Rencana Aksi Nasional (RAN) Inpres No 6/2018 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkup pemprov, kabupaten/kota, Senin (21/1).

Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris berharap, dengan inpres dapat menjadi payung hukum bagi semua kementerian/lembaga untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan RAN P4GN.

“Sosialisasi kegiatan P4GN bisa menjadi kebersamaan kita untuk memberantas narkoba serta menginformasikan lebih jauh tentang kondisinya sudah dalam status darurat,” ujarnya.

Peningkatan pengawasan terhadap narkoba, lanjut Abdul Haris, tidak hanya ASN, namun masyarakat terutama generasi muda di Banua. “Karena itu, segala upaya pemberantasannya harus digiatkan, baik melalui penyuluhan, sosialisasi, pengembangan tempat rehabilitasi dengan keterlibatan semua pihak,” tegasnya.

Sementara Kepala BNNP Kalsel, Nixon Manurung, mengimbau agar kegiatan P4GN bisa dilakukan di setiap SKPD. Contohnya, pelaksanaan tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba.“Masing-masing SKPD  bisa mengadakan tes urine, dan teknisnya bisa koordinasi dengan BNN. Tes urine bisa dilakukan di internal SKPD, misalnya saat penerimaan pegawai baru, atau saat ada kenaikan jabatan,” tadasnya.

Selain itu, Nixon meminta agar bahaya penyalahgunaan narkoba disampaikan melalui konten, seperti video, banner, spanduk, atau baliho tentang kondisinya yang kini sangat mengkhawatirkan.  ril/slm

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment