Belasan Sabu Mistar Disita Karena Nyanyian Udin

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO
Dua orang pelaku narkoba bernama Rudin alias Udin (21) dan Mistar (37) dibekuk karena menyimpan sebanyak 18 paket sabu seberat 6,43 Gram, Jumat (30/8/2019) lalu. Sabu itu terdiri dari milik Udin satu paket berat seberat 1,48 Gram, sedangkan milik Mistar sebanyak 17 paket berat 4,95 Gram.

Mereka ditangkap berurutan, bermula dari Udin warga Jalan Veteran, Komplek Sepakat RT 23, Banjarmasin Timur itu dibekuk di Jalan Veteran. Tepatnya di depan Alfamart, setelah menjual satu paket Sabu kepada polisi yang menyamar alias (Undercover Buy).

Setelah pelaku Udin (21) berhasil diringkus kemudian segera dilakukan pengembangan kasus dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Udin pun bernyanyi alias menyebutkan Sabu itu dari Mistar warga Jalan Veteran, Gang Baru 1 Ujung RT 24, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, Senin (2/9/2019) mengatakan, kasus akan terus kami kembangkan guna mengungkap dimana kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut. “Mendapatkan informasi tersebut segera kita lakukan penggeledahan kerumah pelaku kedua bernama Mistar,” ucapnya

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku Mistar didapati 17 paket sabu-sabu beserta satu unit timbangan digital. “Kini kedua pelaku bersama barang bukti sabu-sabu di bawa ke Satreskoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut,”singkatnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) Sub (112) ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment