Bawaslu Catat Ada 23 Pelanggaran Selama Kampanye

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Menjelang berakhirnya masa kampanye dan tidak lama lagi pelaksanaan pencoblosan 9 di Desember mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin sedikitnya telah mendapati 23 pelanggaran.

Temuan yang masuk telah teregister selama Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin berlangsung.

Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjarmasin, Subhani menerangkan, dari 23 temuan diantaranya lima laporan berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), satu kampanye di media sosial dan 17 lainnya berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Untuk dugaan netralitas ASN pihak kami sudah menyerahkan rekomendasi kepada KASN dan KPU berkaitan dengan sanksi administratif nya, kalau pidana itu tidak ada arah ke sana,” kata Subhani.

Sementara dugaan pelanggaran lainnya, Subhani mengatakan Bawaslu Banjarmasin telah menyerahkan rekomendasi kepada KPU Banjarmasin terkait dugaan tentang kampanye di media sosial yang dianggap menyalahi aturan.

“Dugaan pelanggaran kampanye di medsos juga sudah kami sampaikan ke KPU untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Dikatakan Subhani tidak menutup kemungkinan akan ada pelanggaran lain jika Paslon tidak mengikuti aturan. Untuk itu dirinya mengingatkan kepada Paslon agar tetap menjaga pemilu Pilwali Banjarmasin tetap bersih dan berwibawa.

“Kepada para Paslon agar lebih memperhatikan aturan dan menjaga pemilu ini bermartabat dan bersih dari segala praktek kecurangan,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment