Bansos ke 28 Yayasan di Tanah Bumbu Diduga Bermuatan Politik

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Bantuan sosial (bansos) sebanyak 13.619 paket dengan anggaran  Rp2,7 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementrian (Kemensos) RI ke 28 yayasan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), diduga bermuatan politik, bahkan kabarnyq ada yang diduga berbentuk cek giro.

Celakanya, sehari sesudah bantuan, Menteri Sosial (Mensos) RI, Julari Peter Batubara, yang saat itu datang langsung ke Batulicin, belakangan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Minggu (6/12/2020).

Dugaan sarat muatan politis dalam penyerahan bantuan untuk masyarakat yang kurang beruntung akibat pandemi Covid-19 tersebut, dikemukakan Ketua Umum DPP Laskar Banua Borneo, H Risdianto Haleng.

Pasalnya, menurutnya, selain membagikan sejumlah paket sembako, Juliari Batubara diduga sempat mengampanyekan salah satu paslon bupati dan wakil bupati yang bertarung di Pilkada Tanbu.

“Banyak kejanggalannya, sebab Bupati Tanbu, H Sudian Noor, saat itu hanya menerima surat pemberitahuan, namun tidak diminta untuk mendampinginya,” ujar H Risdianto, Selasa (8/12/2020) lalu melalui rilis

Bahkan dalam penyaluran bantuan, lanjutnya, hanya terlihat seorang Wakil Ketua DPRD Kalsel yang mendampingi ke yayasan tersebut. “Padahal Wakil Ketua DPRD Kalsel itu, notabene petinggi partai pengusung salah satu paslon yang tengah bertarung di Pilkada Tanbu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Tanbu, Darmiadi, mengaku bantuan sosial yang disalurkan Mensos ke 28 Yayasan Pondok Pesantren di wilayahnya itu, hingga saat ini tidak ada laporan ataupun pemberitahuan sama sekali.

Seharusnya, menurutnya, bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pusat melalui Kemensos dari dana APBN, harus ada keterbukaan secara luas. “Karena itu, Pemkab Tanbu melalui Kesbangpol menyoal hal ini,” tegas Darmiadi.

Seperti diketahui, gelontoran bansos, termasuk bantuan untuk puluhan yayasan di Bumi Bersujud di Hotel Ebony Batulicin, pada Jumat (4/12) lalu, diserahkan langsung Mensos Julari Peter Batubara, sehari sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.

Belakangan terkait itu semua, sejumlah yayasan penerima bantuan sosial di Kabupaten Tanbu, mengaku akan mengembalikan dana bantuan tersebut Kemensos RI, sebagai buntut terciduknya Mensos Juliari Peter Batubara oleh KPK.

Sejauh ini ada dua yayasan yang berniat mengembalikan bantuan, yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadid dan Yayasan Tahfids al-Busro.

Juliari diketahui membagikan 13.619 paket bantuan kepada total 28 yayasan dengan nilai anggaran sebesar Rp2,7 miliar. “Kasus ini menimbulkan kehati-hatian. Kemungkinan saya akan mengembalikan dana itu ke Kemensos,” ujar Habis Hadid Alaydrus, pemilik yayasan Ponpes Darul Hadid, kepada wartawan, Selasa (8/12) lalu.

Menurutnya, menerima bantuan untuk saat ini dirasa tidak tepat, terlebih menjelang Pilkada 2020 di Tanbu.  “Ini kan blunder sekali, terlebih lagi tema kita Pilkada besok,” ucapnya, saat itu.

Hal senada juga disuarakan  pemilik yayasan Yayasan Tahfids al-Busro, Guru Ahmad Busyairi. “Saat ini masih kami telaah. Bentuknya masih berupa cek giro dan belum kami cairkan,” ungkapnya.

Penulis /Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment