Banjarmasin Lanjutkan PPKM Mikro

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Untuk kesekian kalinya,  Pemerintah Kota Banjarmasin resmi  memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19. Perpanjangan ini berlangsung hingga 8 Maret 2021.

Terakhir Pemko Banjarmasin menerapkan PPKM mikro pada 16-22 Februari 2021 atau selama sepekan.

Perpanjangan PPKM Mikro ini dibahas dalam rapat yang berlangsung di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (24/2). “Kita akan kembali melanjutkan PPKM berskala mikro, mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi,  kepada wartawan seusai rapat.

Perpanjangan PPKM Mikro ini berlangsung sekitar dua pekan ke depan. “Berlangsung hingga 8 Maret 2021,” ujarnya.

Menurut dia, sejatinya Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang penerapan PPKM Mikro tersebut hanya tertuju kepada tujuh provinsi. “Tapi PPKM Mikro ini memberikan manfaat bagus untuk Kota Banjarmasin. Makanya tadi disepakati bahwa  kita akan melaksanakannya lagi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin itu.

Machli menegaskan, PPKM Mikro kali ini akan lebih ketat dibandingkan sebelumnya, khususnya terkait dengan kegiatan mengumpulkan orang banyak.

“Kami akan lebih memperketat lagi kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Kita juga akan menunjuk para camat untuk menjadi koordinator di masing-masing kecamatan,” ujarnya, sebagaimana dilansir SmartFM.

Sebelumnya, anggota Tim Pakar Covid-19 dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin menyatakan,kebijakan PPKM tidak efektif menekan angka kasus. Hal ini ditunjukkan oleh terjadinya ledakan kasus Covid-19 Januari dan Februari ini.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa sangat penting upaya pengendalian mobilitas penduduk untuk memutus mata rantai penularan virus. Tidak cukup hanya dengan penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, jika tidak dapat menerapkan lockdown karena bukan merupakan rencana pemerintah pusat, maka harus dicari strategi cerdas dalam pengaturan kegiatan ekonomi dan masyarakat untuk menurunkan mobilitas penduduk.

“Seperti aturan WFH sebanyak 75% harus betul-betul diimplementasikan. Jangan membuka sekolah saat pandemi belum terkendali, berlakukan aturan larangan makan di rumah makan/warung (hanya takeaway saja). Siapkan digitalisasi pasar tradisional untuk mengurangi tingkat kepadatan yang tinggi,” pungkasnya. net/dya

Editor: Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment