Bangun Dulu, Baru ‘Ngurus’ IMB, Tiga Proyek Jembatan di Banjarmasin Belum Miliki IMB

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)di Kota Banjarmasin kembali muncul, setelah kasus bangunan di Duta Mall yang mendahulukan bangunan sebelum adanya IMB. Kali ini soal serupa kembali terbuka yakni pada pembangunan jembatan besar di kota.

Disebut jembatan yang bermasalah hukum itu ada tiga proyek. Yang pertama pembangunan Jembatan Bromo, Jembatan HKSN, dan Jembatan Teluk Kubur.

Proyek yang belum memiliki IMB ini telah diakui
Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Muryanta saat ditemui di kantornya, Jumat (23/10).

Tanya alasan mengapa surat IMB yang semestinya dijadikan contoh kepada masyarakat untuk disiplin administrasi ini. Muryanta menjawab, karena syaratnya belum lengkap.

Namun, DPMPTSP tak ingin mengatakan syarat apa yang belum lengkap tersebut. Mur justru melempar balik kepada PUPR Kota Banjarmasin.

“Kurangnya apa tanyakan saja ke PUPR. Sebenanrnya mengurus IMB mudah saja,” bebernya.

Muryata menjelaskan, setiap pembangunan harus mengantongi IMB. Termasuk yang dikerjakan pemerintah. Hanya saja yang membedakan pembuatannya tak perlu biaya alias gratis

“Bedanya banguanan pemerintah tidak bayar. Karena kembali lagi ke pemerintah. Tapi tetap harus ada izinnya,” jelasnya.

Apa saja syaratnya yang diperlukan untuk sebuah IMB ini. Yang pertama terkait perhitungan teknis harus jelas, kemudian harus disetujui Tim Analisa Bangunan Gedung (ABG).

“Kami hanya adminstasi saja. Jika terpenuhi maka bisa diberikan izin,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Jembatan, Dinas PUPR Banjarmasin, Rini Subantari, mengakui bahwa IMB sedang dalam proses.

“IMB nya masih dalam proses,” tuturnya.

Diketahui bahwa sejumlah pembangunan jembatan di Banjarmasin tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Hingga sampai saat ini sejumlah proyek besar tersebut masih saja dijalankan.

Sebelumnya hal ini menjadi sorotan DPRD kota Banjarmasin lantaran, pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak memiliki IMB.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment