Banggar Koordinasikan Pembahasan RAPBD 2019

by admin
0 comment 2 minutes read
PENJELASAN RAPBD-Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H Abdul Haris Makkie mewakili Gubernur menyampaikan penjelasan Raperda tentang APBD Kalsel Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.(ist)

 Banjarmasin, BARITO – DPRD Kalimantan Selatan melalui Badan Anggaran (Banggar) langsung berkoordinasi dengan Badan Musyawarah (Banmus), untuk menjadwalkan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kalsel, paska penyampaian penjelasan Gubernur Kalsel diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H Abdul Haris Makkie terhadap Raperda tentang APBD Kalsel Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna, Rabu (24/10) di Banjarmasin.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin, seusai memimpin rapat paripurna.

Burhanuddin menuturkan,  pembahasan RAPBD Kalsel TA 2019 akan terlebih dahulu dimulai di tingkat komisi-komisi, yang nantinya masing-masing komisi mengundang mitra kerjanya sesuai leading sector. Ia contohkan misalnya Komisi IV membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) akan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, begitu juga Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Masing-masing komisi itu, tentunya bukan membahas anggaran keseluruhan, tapi untuk masing-masing SKPD dahulu,” jelasnya kepada wartawan.

Burhanuddin menjelaskan, dari hasil pertemuan tiap-tiap komisi dengan mitra kerjanya, nantinya baru akan dibahas oleh Banggar dan TAPD, tentunya melalui tahapan-tahapan yang sudah diatur dalam undang-undang. Ia pribadi mengaku optimis, pembahasan dan perampungan payung hukum terkait anggaran daerah untuk tahun depan akan rampung sebelum akhir tahun.

“Sesuai aturan, jika APBD Murni belum juga disahkan DPRD, maka akan ada penalti dari Kementerian Dalam Negeri RI, selain tentunya program-program pembangunan tahun depan yang akan terhambat,” terangnya.

Berdasarkan penjelasan Sekdaprov Kalsel H Abdul Haris Makkie , Rancangan APBD TA 2019 terjadi peningkatan perkiraan penerimaan daerah sebesar Rp336,7 miliar dari target APBD TA 2018, yakni mencapai Rp6,266 triliun atau naik sebesar 6,22 persen. Komponen anggaran tersebut, antara lain terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,587 triliun atau naik 5,87 persen dan besaran Dana Perimbangan Rp2,614 triliun atau naik 5,69 persen. Di mana untuk sektor PAD ditargetkan ada peningkatan Pajak Daerah sebesar Rp83 miliar lebih menjadi Rp2,903 triliun.  sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment