Aturan Zonasi PPDB Online Harus Fleksibel

by admin
0 comment 2 minutes read

HM Lutfi Saifuddin

  1. Aturan Zonasi PPDB Online Harus Fleksibe
    Banjarmasin, BARITO-Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan HM Lutfi Saifuddin mengungkapkan, pihaknya di komisi membidangi pendidikan ini mengharapkan dalam penerimaan siswa baru SMA/SMK tahun ini melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, yang tetap menggunakan sistem zonasi hendaknya aturannya lebih fleksibel untuk diterapkan di daerah kita, terutama di wilayah perkotaan, utamanya Banjarmasin dan Banjarbaru.
    Lutfi beralasan, penyebaran SMA/SMK ini belum merata di daerah kita, seperti halnya di Banjarmasin banyak SMA/SMK itu yang domisilinya di Kecamatan Banjarmasin Tengah.
    “Sedangkan jumlah penduduk di Kecamatan Banjarmasin Tengah semakin lama semakin berkurang, karena penyebaran penduduk kita semakin meluas ke wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kecamatan Banjarmasin Utara,” sebutnya, Selasa (25/6/2019) di Banjarmasin.
    Politisi Gerindra ini menyarankan dalam penerapan sistem zonasi ini juga harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada di daerah kita.
    “Kita mengerti penerapan PPDB Online ini untuk pemerataan kualitas pendidikan, namun kita juga harus melihat kondisi riil lingkungan yang ada di daerah kita,” tukasnya.
    Kenapa? Karena banyak sekali keluhan dari orangtua murid yang anaknya harus bersekolah, yang lokasi sekolah itu jauh dari tempat tinggalnya, karena adanya aturan zonasi ini.
    “Ini harus ada evaluasi dan ada solusi-solusinya,” harapnya.
    Disinggung aturannya lebih fleksibel. Lufti mencontohkan, seperti siswa-siswa yang berdomisili di perbatasan zonasi. Kondisi seperti itu yang harus kita perhatikan, kasihan anak-anak ini harus bersekolah yang lokasinya jauh karena ada zonasi ini.
    “Kita juga harus perhatikan resiko bagi mereka, seperti keselamatan di jalan, kemudian konsentrasi anak-anak bisa terganggu karena harus menempuh perjalanan yang jauh,” tukasnya.
    Sementara bagi siswa berprestasi, menurutnya kita harus juga melihat batasannya, kalau memang siswa itu berprestasi, maka ada sekolah tertentu yang bisa menyalurkan siswa tersebut bisa lebih meningkatkan prestasinya dan tentu ini ada penilaian tersendiri.
    “Untuk melakukan pemerataan pendidikan tidak hanya menyebar siswanya saja, tapi juga harus diperhatikan itu ada pemerataan penunjang pendidikan,” pungkasnya.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment