Apkasindo Batola Garda Terdepan Perjuangkan Kepentingan Petani Sawit

by admin
0 comment 1 minutes read

Marabahan, BARITO  – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPD Apkasindo) Kabupaten Barito Kuala (Batola) periode 2018-2023 dikukuhkan, Kamis (20/12).
Pengukuhan yang bertempat di Aula Selidah Marabahan, dilakukan oleh Ketua DPW Apkasindo Kalsel, Samsul Bahri.

Menariknya, di struktur organisasi terdapat nama mantan Bupati Batola, H Hasanuddin Murad. Suami Bupati Batola sekarang, Hj Noormiliyani itu, didapuk sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Adapun jabatan ketua dipercayakan kepada Darmono, sekretaris Agus Sutikno, dan bendahara diamanahkan kepada Husnul Yakin. Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi sejumlah bidang-bidang lainnya.

Bupati Batola dalam sambutan tertulis disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan, Muhammad Anthony S.Sos, berharap agar pengurus yang baru dilantik mampu memaksimalkan peran dan fungsinya untuk mengayomi anggota agar bisa sejahtera.

Selain itu, diharapkan juga Apkasindo Batola, dapat membantu petani kelapa sawit yang mandiri menjembatani kepentingan petani, dan berbagai kepentingan lainnya yang tidak merugikan semua pihak.

“Saya berharap Apkasindo bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya petani sawit mandiri, dan bisa membantu meningkatkan kualitas produksi sawit,” tandasnya.

Sementara Ketua Apkasindo Batola, Darmono, di wawancarai wartawan di sela acara mengatakan, organisasi yang baru terbentuk di Bumi ‘Ije Jela’ ini adalah sebagai wadah silaturahmi, wadah koordinasi, dan wadah untuk menyuarakan kepentingan petani.

“Kami akan memperjuangkan tiga hal itu, termasuk menyuarakan hak-hak masyarakat yang sekarang ini, menurut saya, terzoli mi oleh proses revitalisasi,” ujarnya.

Salahsatunya contoh dikemukakan Darmono, sering terdengar petani yang bermitra dengan perusahaan inti masih belum mendapat bagi hasil, padahal usai tanam sawit ada yang sudah berumur 6 tahun, 7 tahun, bahkan 10 tahun.

“Kasus seperti ini adalah konsensus kemitraan yang tidak jelas. Padahal dalam pedoman UU tahun 2009 Direktorat Perkebunan jelas menyatakan bahwa sawit itu sudah panen dalam waktu 36 bulan,” ujarnya. Rudy

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment