Angkasa Pura Kembali Teken MoU Dengan Kejati Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, kembali dilakukan Angkasa Pura I Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani bersama pada Senin,(9/9) bertempat di Aula Anjungan Papadaan Kejati Kalsel Banjarmasin.

“MoU Kejati Kalsel dengan Angkasa Pura masanya sudah habis,  makanya hari ini mereka memperpanjang kembali,” ujar Kajati Kalsel Arie Arifin mengungkapkan kedatangan pihak Angkasa Pura.

Penandatangan MoU dinilai sangat penting. Sebab bukan tidak mungkin banyak masalah yang dihadapi Angkasa Pura khususnya yang berbenturan dengan masyarakat atau negara. Yang tentunya ujar Arie Arifin dirasa perlu pendapat hukum pihak kejaksaan.

“Dengan MoU kita bisa memberikan pendapat hukum,” katanya.

Sementara di tempat yang sama, Legal communication( Komunikasi Hukum) Angkasa Pura I Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin mengemukakan sebelumnya Kejati dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara(JPN) banyak membantu dalam menyelesaikan persoalan atau sengketa pada saat pembebasan lahan.

“Karena ini perusahaan negara, maka kita ada MoU terkait penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, salah satunya kemarin kita banyak dibantu oleh JPN  dalam menyelesaikan sengketa saat pengadaan lahan,”ungkapnya.

Selain itu dengan adanya MoU akan menumbuhkan sinergitas antar instansi, monitoring hingga pada penanganan perkara.

rif

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment