Amien Ancam ‘Gempur’ KPU, TKN: Ada Rekayasa Kekacauan Jika Jokowi Menang

by admin
0 comment 2 minutes read

Jakarta, BARITO – Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengancam akan menggempur KPU jika terdapat kecurangan dalam Pemilu 2019. Wakil Ketua TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Johnny G Plate, menilai pernyataan Amien itu seolah menjadi penanda adanya rekayasa kekacauan pemilu jika Jokowi terpilih.

“Ada potensi rekayasa kekacauan ‘pemilu Kongo’ jika Jokowi-Ma’ruf menang pada Pilpres 2019. Saat ini potensi tersebut masih dalam bentuk teror politik kepada KPU sebagaimana pernyataan AR di atas. Pernyataan di atas setidaknya sebangun dengan skenario Kongo,” kata Johnny dalam keterangannya, Selasa (15/1/2019).

Johnny mengatakan menuduh KPU bersikap curang dalam Pemilu 2019 merupakan sikap yang sombong. Dia meminta masyarakat mewaspadai maksud terselubung di balik adanya tuduhan KPU bersikap curang itu.

“Menuduh penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, curang adalah sikap yang arogan dan berlebihan. Apalagi jika kecurangan hanya ditujukan untuk pilpres, maka itu sangat tendensius dan harus diwaspadai apakah ada maksud terselubung di baliknya,” ujarnya.

Dia menjelaskan semua kandidat harus bijak dalam menerima hasil pemilu. Jangan sampai, menurut Johnny, negara ini rusak karena cara-cara politikus yang tidak baik.

“Ikut pemilu harus siap menang dan siap kalah agar demokrasi yang sudah dengan susah payah sama-sama kita bangun dapat bermanfaat bagi bangsa Indonesia. Indonesia bukan DR Congo, maka sebaiknya tidak mengulang cara-cara yang dilakukan di DR Congo, yang pada akhirnya merusak negara dan merugikan segenap rakyat DR Congo. Kita perlu belajar dan menarik pelajaran dari pemilu DR Congo. Kami mengajak segenap peserta pemilu, politisi, dan para tokoh nasional untuk tidak memanfaatkan cara yang sama seperti di DR Congo karena itu hanya akan merugikan bangsa kita,” tuturnya.

Johnny lantas berbicara tentang pemilu yang diawasi secara berjenjang dan terbuka. Menurut dia, penyelenggara pemilu akan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

“UU Pemilu No 7 Tahun 2017 sudah mengatur dengan jelas dan rigid terkait saksi parpol untuk pileg, saksi paslon presiden, dan saksi pengawas yang direkrut Bawaslu. Dalam hal ini menjadi tugas parpol juga untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik dan jujur. Kami meyakini, melalui pengawasan yang berjenjang dan terbuka, penyelenggara pemilu akan bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh sesuai amanat UU Pemilu. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemilu agar dapat berlangsung dengan baik sesuai yang kita bersama harapkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Amien Rais mengawasi KPU dalam Pemilu 2019. Anggota Dewan Pembina Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mengancam akan menggempur KPU jika ada kecurangan.

“Awas kalau sampai KPU curang, ya. Kita, kita gempur bersama-sama. Kita lebih pandai dari pemerintah. Bayangkan, 31 juta daftar (pemilih) bodong, banyak sekali, ini kan nggak masuk akal. KTP elektronik dibuang di tong sampah, di semak, di sawah, kan kurang ajar. Jadi saya memang tidak main-main mengatakan, awas kalau KPU curang dan kita punya bukti saya kira. Kita lindas insyaallah ya. Dan ini kita sudah pikir, tak boleh leha-leha. Tinggal 90 hari lagi,” kata Amien di Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

(sumber: detik.com)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment