Aksi Curanmor di Sekolah Terpantau CCTV

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO

Tersangka pencuri kendaraan bermotor bernama M Ansyari (29), ditangkap di Jalan Sultan Adam Gang Berlian Banjarmasin Tengah, Kamis (14/10/2019), sekitar pukul 10.30 Wita. Curanmor itu diringkus
anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah bersama anggota Ops Ranmor Polresta Banjarmasin.

Dari warga Jalan Ir H JUanda Sampit RT 02 RW 02 Desa Mentawa Baru Hilir Kabupaten Kota Wanugiri Timur Provinsi Kalimantan Tengah, disita motor Yamaha NMAX Nomor Polisi DA 6153 AEH warna putih. Ranmor itu milik korban bernama Sonny Nata (46), warga Jalan Kelayan B RT 08 RW 01 Banjarmasin Selatan.

Selain itu juga satu fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor tersebut. Kemudian satu sepeda jenis BMX warna hitam dan rekaman kamera CCTV.

Peristiwa curanmor ini terjadi pada Selasa (12/11/2019) lalu, sekitar pukul 05.00 Wita, saat berada di halaman parkiran SMKN 1 Jalan Mulawarman Banjarmasin Tengah. Ketika itu anak korban bernama Ahmad Jainudin (17), memarkir motornya dia masuk ke dalam sekolahan. Kebetulan di sekolahnya mengadakan acara ulang tahun.

Tak lama kemudian seorang Security menanyakan apakah ranmor korban hilang, karena dirinya melihat pria tak dikenal mendorong barbuk tersebut keluar dari samping sekolah. Saat anak korban melihat keluar ternyata benar, motor miliknya raib, dia pun langsung melaporkan curanmor itu ke Polsekta Banjarmasin Tengah.

Dua hari pihak buser melakukan penyilidikan pencarian motor itu, akhirnya polisi menerima informasi tersangka bersama barang buktinya di Jalan Sultan Adam Gang Berlian Banjarmasin Utara.

Anggota gabungan langsung bergerak menuju ke tempat persembunyian tersangka, hingga menggerebeknya. Tersangka bersama barang buktinya langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari pengakuan tersangka dirinya menggunakan sarana sepeda BMX warna hitam menuju ke lokasi pencurian ranmor yang berada di pakiran. Beruntung ada kamera tersembunyi di sekitar lokasi hingga polisi dengan mudah dilacak.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi , Jum’at (15/11/2019), pihaknya menangkap tersangka bersama barang buktinya dan tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment