Aji Pengestu dan Turip Diringkus Karena Curanmor

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Aji Pengestu alias Aji (19) dan Muhammad Turip alias Turip (42) diringkus polisi, Jumat (7/2/2020) dinihari sekitar pukul 03.00.00 Wita.

Lantaran mereka mencuri sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam dengan nomor polisi DA 4234 VH. Tepatnya di Jalan Bumi Mas Komplek Bumi Jaya RT 10 RW No 21 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Tak terima motornya dicuri korban bernama Faiez Kamal (20) mengadukan ke Polsekta Banjarmasin Selatan. Lantaran mahasiswa ini mengalami kerugian sebesar Rp 5 Juta.

Bermula saat korban sedang tidur dan motor milik warga Jalan Bumi Mas Komplek Bumi Jaya itu di parkir di halaman rumah. Kemudian tersangka
Aji seorang buruh bangunan dan Turip seorang tukang ojek ini mencuri motor korban.

Setelah beberapa jam kemudian pihak Polsek Banjarmasin Selatan melakukan penyelidikan. Malam hari kedua pelaku Aji warga Jalan Lokasi I Ujung Kampung Limau RT Kelurahan Pemurus baru Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Turip dibekuk polisi.

Bersama Turip yang tinggal di Jalan lokasi I Gang Mayang Sari RT 15 No 74 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, polisi menemukan barang bukti satu unit rangka sepeda motor merk Suzuki Satria F dengan no rangka MH8BG41CABJ509656.

Tak hanya itu barbuk lainnya juga seperti satu shock depan sepeda motor merk suzuki Satria F.
Dua velang dan ban, satu karung plastik yang berisi spear part sepeda motor merk Suzuki Satria F. Satu tas merk Movic warna biru yang berisi kunci tang, kunci kaca mata, kunci segi tiga dan palu

Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi warga. “Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 363 KUHP, “pungkasnya.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment