Air Seni Pejabat Eselon II Dan III Tanah Laut Dites

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Pelaihari,BARITO – Senin, (7/12) pagi diaula kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbagpol) Tanah Laut Jalan A.Syairani Pelaihari didatangi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II (Kepala Dinas, Kepala Badan, Asisten, Staf Ahli) dan Eselon III (Kepala Bidang, Kepala Bagian, Camat), mereka selanjutnya mengikuti proses tes urine. Pelaksana tes urine sendiri dari Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tanah Laut. Pelaksanaan tes urine pun secara maraton sampai 3 hari kedepan kepada semua pejabat eselon II dan III.

Sebelum diminta air urinenya, para pejabat eselon II dan III ini pun mendapat penjelasan dari Kepala BNNK Tala M. Faisal Sidiq. Salah satunya yang disinggung kepala BNNK Tala saat ini munculnya pemberitaan oknum anggota DPRD Tala dari PDIP yang tengah kesandung kasus narkoba berupa penggunaan sabu-sabu dan diamankan BNNP Kalsel di Komplek Prasasti Banjarbaru beberapa waktu lewat. Namun terlepas dari kasus oknum anggota dewan tersebut, tes urine merupakan kewajiban yang harus dilakukan dijajaran ASN.

Faisal menyebutkan, tes urine sebagai deteksi dini kepada seluruh pejabat utama eselon II dan III, dan kegiatan terus berlanjut selama 3 hari. Tes urine merupakan implemantasi dari rencana aksi nasional berupa Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dimana pada setiap instansi pemerintahan Pusat baik vertikal sampai ke Pemerintah Daerah wajib melaksanakan 4 point yakni, Pemkab wajib mensosialisasikan bahaya narkoba kepada pegawainya baik ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT). Kemudian wajib membentuk tim terpadu, Satgas atau relawan anti narkoba pada instansi masing-masing dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. Kepada instansi pemerintah juga wajib merumuskan regulasi atau semacam tata tertib yang berisi tentang riwayat pegawainya yang melanggar penyalahgunaan narkoba, termasuk juga wajib secara berkala melakukan tes urine baik 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali untuk membutikan bahwa aparat pemerintah wajib menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

“Jangan sampai hanya ngomong doang dimasyarakat bersih narkoba, tapi harus dibuktikan dengan tes urine dulu pejabatnya, terlebih saat sekarang tengah mencuat pemberitaan oknum anggota DPRD Tala yang tengah kesandung masalah narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap BNNP Kalsel di kota Banjarbaru beberapa waktu lalu, semoga hal itupun tidak terjadi dikalangan ASN,”kata Faisal.

Ia menambahkan, hal ini juga berkaitan dengan rencana aksi daerah yang telah disusun oleh Pemkab Tala, dimana Bupati Tala telah mengeluarkan Keputusan Bupati Tala nomor 188.345/719-KUM/2020, disana Pemkab Tala merumuskan ada 8 kelompok kegiatan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Hasil dari tes urine sendiri lanjut Faisal bisa diketahui beberapa jam saja, namun hasilnya akan diserahkan langsung kepada atasanya masing-masing dalam hal pembinaan kepegawaian dalam hal ini Bupati Tala dan Sekda. Karena bersifat deteksi dini yang mengadung arti pembinaan jika ada ASN yang positif.

Dalam proses pengambilan air urine diruang toilet pun mendapat pengawasan dari petugas BNNK Tala. Untuk ASN laki-laki diwasai petugas laki-laki dan untuk ASN perempuan juga diawasi petugas BNNK Tala perempuan, dan tidak diperkenankan menutup pintu toilet saat mengeluarkan air urine. Namun sebelum diambil air urinenya para peserta mengisi data yang disediakan BNNK Tala.

Bupati Tala H.M.Sukamta sendiri seyogianya juga melakukan tes urine bersama Sekda Tala Dahnial Kifli, namun karena ada tugas maka tidak bisa hadir. Akan tetapi untuk Bupati Tala meminta kepada BNNK Tala untuk memgambil urinenya dikediaman bupati Tala.

Usai memberikan air urinenya kepada BNNK Tala, Ahmad Khairin yang juga asisten 2 bidang Ekobangkesra mengugkapkan, apresiasi kepada BNNK Tala karena hal ini untuk memastikan bahwa aparat Pemkab Tala harus bersih dari pengaruh-pengaruh narkoba.

“Juga dalam rangka menambah keyakinan masyarakat bahwa ASN juga sama dengan mereka, sehingga benar-benar para ASN di Tala ini tidak tersentuh dengan narkoba,”kata Khairin.

Ia menambahkan, jika seumpama ada ASN yang positif maka hal itu ada prosesnya lagi.

“Semua ada mekanismenya lagi, namun yang pasti Pemkab Tala tidak akan mentolerir kalau ada aparat atau pejabatnya yang tersandung hal-hal yang berbau narkoba,”tutup Khairin.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment