45 Hari Operasi Yustisi, Warga Banjarmasin Tunjukan Perubahan Prilaku Yang Disiplin

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tim penegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Banjarmasin malaporkan perkembangan yang signifikan dari perubahan prilaku masyarakat Kota Seribu Sungai pasca operasi yustisi yang berlangsung 45 hari.

Plt Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Fahrurrazi mengatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan bersama Polresta, Kodim 1007, dan Dishub disyukurinya telah
perubahan prilaku masyarakat yang tadinya enggan menggunakan masker kini sudah disiplin protokol kesehatan.

“Alhamdulillah masyarakat sudah banyak yang disiplin protokol kesehatan dari pantauan penegakkan disiplin kami laksanakan 45 hari ini. Perubahan prilaku ini berangsur membaik,” bebernya saat di temui di Balaikota Banjarmasin, Selasa (20/10).

Operasi yustisi di Banjarmasin berakhir 15 Oktober lalu dan hingga kini belum ada penambahn waktu. Meskippun demikian, Fakhrul bertekat tetap melakukan patroli yakni melakukan peneguran kepada warga apabila tidak menggunakan masker, misalnya di tempat umum, pasar dan lainnya.

“Kami tetap melakukan peneguran, apabila ada warga yang tak mematuhi protokol kesehatan,” bebernya.

Fahrul berasumsi, meskipun operasi yustisi dihentikan, namun perwali nomer 68 masih berlaku dan dari dasar itu pihaknya bertindak. ” Perwali tentang protokol kesehatan masih berlaku” tuturnya.

Ditanya berapa akumulasi sanksi tunai dari giat operasi yustisi lalu. Fahrul mengatakan, dirinya tidak tahu persis berapa jumlahnya, namun ia menyebut ada kisaran sekitar Rp 30 juta.

Pendapatan yang diakumulasi itu berupa variasi denda yang dikumpulkan. Praktek lapangan, tim yustisi ada yang menerima Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

“Selama 45 hari itu terkumpul sekitar Rp 30 juta, tapi saya tidak tau persis,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment