20 Hari Ditarget Kotak Harus Kosong

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Pelaihari, BARITO – Membongkar adalah hal yang sangat mudah di kerjakan. Itulah ia,  oleh segenap karyawan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut kini harus berhadapan dengan logistik sisa dari pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tahun 2019. KPU mengerahkan segenap karyawannya ke gudang penyimpanan logistik pemilu di gudang penyimpanan di Komplek Cipta Indah Permai (CIP) Gagas Pelaihari dalam rangka membongkar kotak logistik pemilu yang telah terbungkus plastik secara satu per satu.

Para karyawan dan PTT pada KPU di tuntut selama 20 hari kedepan harus sudah mengosongkan kotak suara pemilu. Mereka bekerja membongkar kotak surat suara beserta isinya yang selanjutnya di pilah-pilah, namun pekerjaan mengosongkan kotak hanya pada siang hari saja.

Ketua KPU Tala Arief Mukhyar,  Rabu (27/11) mengungkapkan, hal ini menindak lanjuti surat dari KPU RI yakni pengosongan kotak suara dan logsitik Pemilu 2019.

“Semua isi yang ada dalam kotak suara di keluarkan dan di pilah-pilah menjadi 3 bagian. Bagian pertama memilah dokumen-dokumen yang tidak boleh di musnahkan,  kemudian terhadap surat suara dan sianya dokumen yang di kumpulkan per TPS untuk selanjutnya di musnahkan,”terang Arief.

Ia menambahkan, kotak suara yang di bongkar termasuk bilik suara dan barang-barang yang sudah di pilah itu selanjutnya akan di lelang.

Oleh KPU selanjutnya dilakukan penimbangan terhadap beberapa item logistik pemilu 2019, hal ini dilakukan sebelum proses lelang dilaksanakan. Pada akhir tahun 2019 ini pula di rencanakan pelelangan logistik bekas pemilu 2019.

Tercatat,  untuk kotak suara bekas pemilu 2019 tersebut sebanyak 5.185 kotak suara. Kotak-kotak suara berbahan kardus yang sudah di bongkar itupun di susun dalam per 5 lembar dalam 1 ikatan. Sementara surat suara yang terdiri dari 5 macam itu di kumpulkan dalam karung plastik.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment