1512 Personil Satgas Karhutla diterjunkan

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO
Sebanyak 1512 personel gabungan satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) resmi dilepas Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor pada Apel Siaga Darurat Pemadaman Karhutla Provinsi Kalsel Tahun 2019, Senin, (30/7) pagi di Lapangan Upacara Setdaprov.

Pasukan satgas tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, BNPB, BPBD, manggala agni, masyarakat peduli api dan pihak terkait lainnya. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, adanya pasukan satgas gabungan ini, sebagai bentuk keseriusan , kesungguhan, dan sekaligus kesiapan semua pihak untuk cepat tanggap dan bergerak cepat dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.

“Keberadaan pasukan satgas gabungan ini, juga menyatukan kekuatan, memperkuat koordinasi, membangun komunikasi dan sinergi agar peran dan fungsi kita masing-masing semakin optimal,” ujarnya.

Di Kalimantan Selatan, kata gubernur, memang bebas dari gempa bumi dan gunung berapi. Namun, bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, serta kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman bagi lingkungan dan kehidupan.
“Khusus kebakaran hutan dan lahan, bencana ini hampir setiap tahun terjadi. Setiap musim kemarau tiba, kebakaran hutan dan lahan menjadi masalah yang kita hadapi. Tentu kita tidak boleh menyerah untuk mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan agar semua pihak jangan menyerah untuk melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Karena jika dibiarkan, sambungnya, dampaknya bukan hanya menimbulkan permasalahan lingkungan, tetapi juga mengakibatkan gangguan kesehatan, hambatan jalur transportasi dan kerusakan ekologi. “Bahkan kabut asap dari kebakaran

hutan dan lahan, bisa mempengaruhi hubungan kita dengan negara-negara tetangga. Oleh karena itu,kesiapsiagaan kita sangat diperlukan, agar kebakaran hutan dan lahan bisa kita kendalikan sedini mungkin,” jelasnya.

Dalam hal ini, gubernur menekankan agar semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah hal-hal yang memicu timbulnya kebakaran hutan dan lahan. Baik dengan cara penyuluhan, kampanye, sosialisasi, penegakkan hukum maupun cara lainnya.

“Pengendalian kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab kita bersama, termasuk seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tidak akan efektif dan tidak akan berhasil secara optimal, tanpa peran serta dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” tandas gubernur.

Seperti diketahui, Provinsi Kalsel menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 1 Juni sampai 31 Oktober 2019. Penetapan status tersebut dilakukan setelah 7 kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat karhutla.

Apel Karhutla dihadiri Staf Ahli Kepala BNPB Pusat Mayjend (Purn) TNI Komarudin Sulaeman Simanjuntak, Kepala BPBD Kalsel H Wahyuddin, Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Kolonel Inf M Syech Ismed, Kapolda Irjen Pol Yazid Fanani dan pejabat lainnya. Pada kesempatan itu, gubernur membunyikan sirine pelepasan satgas pencegahan dan pemadaman serta demonstrasi pemadaman api.

tya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment